Hotsport Muncul Kembali diSepunggur,Lahan 3 Hektar Terbakar,Polsek Bathin II Babeko Dalami Penyebab & Pihak yang Bertanggung Jawab

Berita TNI / POLRI 05 Sep 2026 13:58 2 min read 20 views By Danny
Hotsport Muncul Kembali diSepunggur,Lahan 3 Hektar Terbakar,Polsek Bathin II Babeko Dalami Penyebab & Pihak yang Bertanggung Jawab
  BUNGO — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bungo. Titik panas (hotspot) terpantau di Desa Sepungg...

 

BUNGO — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bungo. Titik panas (hotspot) terpantau di Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Sabtu (5/9/2026).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Bathin II Babeko langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan lapangan (ground check) sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin Aipda Zahrul Pane dan Bripda Mhd Robbil Julyanda.

 

Hasil pengecekan menunjukkan lahan perkebunan seluas sekitar 3 hektare terbakar. Bahkan saat petugas tiba di lokasi, api masih ditemukan aktif dan kembali muncul di sejumlah bagian lahan. Yang menjadi perhatian serius, areal tersebut ternyata sebelumnya telah terbakar dan dipadamkan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, namun api kembali menyala beberapa hari kemudian.

 

Lokasi kebakaran merupakan satu hamparan perkebunan kelapa sawit berusia 1–2 tahun dengan jenis tanah mineral. Petugas menemukan dugaan sumber api berasal dari tumpukan ranting dan kayu sisa pembersihan lahan. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti dan masih melakukan pendalaman.

 

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan lahan yang terbakar kurang lebih 3 hektare. Penyebab kebakaran maupun pemilik atau pengelola lahan masih dalam proses penyelidikan,” demikian keterangan resmi Polsek Bathin II Babeko.

 

Hingga saat ini, identitas pemilik maupun pengelola lahan belum diketahui. Polisi berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo untuk mendalami kejadian tersebut, mulai dari memastikan koordinat, mengumpulkan keterangan warga, mendokumentasikan kondisi lokasi, hingga menelusuri aktivitas sebelum kebakaran serta pihak yang menguasai lahan.

 

Penyelidikan juga akan berkoordinasi dengan Manggala Agni dan instansi terkait untuk memperoleh data teknis pendukung. Jika ditemukan unsur tindak pidana dan alat bukti yang cukup, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Polsek Bathin II Babeko kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Api mungkin berhasil dipadamkan, namun penyelidikan terus berjalan. Polisi memastikan setiap informasi Karhutla akan ditindaklanjuti dan setiap dugaan pelanggaran akan didalami berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Chat with us on WhatsApp